Indo News Room – 29 Juni 2026 | Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan penurunan harga gas berbasis liquefied natural gas (LNG) menjadi USD 13 per MMBTU dari sebelumnya mencapai USD 20-23 per MMBTU. Langkah ini diambil untuk menekan beban biaya gas bagi industri dan menjaga keberlangsungan dunia usaha dan lapangan kerja.
Kebijakan Harga Gas Industri
Pemerintah membagi harga gas industri menjadi tiga kategori. Pertama, harga gas bumi tertentu (HGBT) tetap dipertahankan di kisaran USD 6,5-7 per MMBTU. Kedua, bagi industri non-HGBT yang menggunakan gas pipa dan berada di wilayah Jawa, pemerintah menetapkan harga sebesar USD 9,6 per MMBTU. Ketiga, kategori ketiga berlaku bagi industri yang menggunakan LNG dengan harga USD 13 per MMBTU.
Penyebab Harga LNG Lebih Mahal
Harga LNG lebih mahal karena terdapat tambahan biaya transportasi, regasifikasi, dan distribusi. Produksi gas di Jawa Timur masih sesuai target, sementara pasokan di Jawa Barat mengalami kekurangan.
| Kategori | Harga (USD per MMBTU) |
|---|---|
| HGBT | 6,5-7 |
| Non-HGBT (Jawa) | 9,6 |
| LNG | 13 |
- Harga gas industri diturunkan untuk menjaga keberlangsungan dunia usaha dan lapangan kerja
- Pemerintah membagi harga gas industri menjadi tiga kategori
- Harga LNG lebih mahal karena biaya transportasi, regasifikasi, dan distribusi



