HomeBeritaOjol di Jaktim: Ketika Memohon dan Panjat Truk Dishub saat Motornya Diangkut

Ojol di Jaktim: Ketika Memohon dan Panjat Truk Dishub saat Motornya Diangkut

Date:

Indo News Room – 19 Juni 2026 | Berikut adalah kisah yang menggemparkan masyarakat Jakarta Timur ketika seorang pengemudi ojek online (ojol) memohon dan bahkan panjat truk Dinas Perhubungan DKI Jakarta saat motornya diangkut.

Mengutip dari sumber yang terpercaya, peristiwa ini terjadi saat operasi penertiban parkir liar di Jalan Jatinegara Timur, tepatnya di depan J-Town, pada Rabu (17/6).

Baca juga:

Pelanggaran Parkir Liar

Operasi penertiban parkir liar ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Sudinhub Jakarta Timur, Satpol PP, Sudin Sosial, dan Kepolisian. Mereka melakukan tindakan angkut jaring terhadap lima unit sepeda motor yang parkir di atas trotoar.

Penindakan Pemilik Kendaraan

Salah satu kendaraan yang ditindak adalah milik pengemudi ojek online yang datang setelah kendaraannya berada di atas truk angkut. Petugas mengedepankan pendekatan humanis dan memberikan penjelasan secara baik kepada yang bersangkutan.

Pemilik kendaraan diarahkan untuk mengambil motornya di Kantor Sudinhub Jakarta Timur. Setelah tiba di kantor tersebut, ia langsung dilayani sesuai prosedur dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran parkir sebelum kembali membawa motornya.

Baca juga:

Dalam wawancara, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin memastikan bahwa sepeda motor milik pengemudi ojek online tersebut telah dikembalikan pada hari yang sama.

Kesimpulan

Peristiwa ini menunjukkan bahwa operasi penertiban parkir liar yang dilakukan oleh tim gabungan tersebut memiliki tujuan untuk menjaga fungsi trotoar bagi pejalan kaki serta menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.

FAQ

  1. Apakah operasi penertiban parkir liar ini bertujuan untuk memihak pada pengemudi ojek online?

    Tidak, operasi penertiban parkir liar ini bertujuan untuk menjaga fungsi trotoar bagi pejalan kaki serta menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.

    Baca juga:
  2. Apakah pemilik kendaraan yang ditindak diminta untuk membuat surat pernyataan?

    Ya, pemilik kendaraan diarahkan untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran parkir sebelum kembali membawa motornya.

  3. Apakah sepeda motor milik pengemudi ojek online telah dikembalikan?

    Ya, sepeda motor milik pengemudi ojek online tersebut telah dikembalikan pada hari yang sama.

Mallin Mallin Mallin
Mallin Mallin Mallin
Menyusuri jejak bintang di langit Jakarta, Mallin Mallin Mallin menganyam puisi teknis dari rangkaian kabel hingga kalimat, menyalakan rasa ingin tahu lewat buku-buku sejarah yang menuturkan zaman. Dengan latar belakang teknik, ia menorehkan debut menulis pada 2022, mengukir kata‑kata yang menyeberangi ruang dan waktu, seakan menelusuri galaksi masa lalu. Setiap karya baginya adalah konstelasi pengetahuan, memanggil pembaca untuk menatap horizon baru dengan mata yang terjaga oleh cahaya ilmu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

DKP Tangerang Latih KWT Terapkan IoT untuk Penyiraman Otomatis

Indo News Room – 20 Juni 2026 | DKP...

Di Balik Mimpi Sekolah dan PTN Favorit: Tekanan yang Tak Terlihat

Indo News Room – 19 Juni 2026 | Persaingan...

Polres Aceh Barat Tangkap Nelayan Terduga Pengedar Ganja Kering 751 Gram

Indo News Room – 19 Juni 2026 | Banyak...