HomeBeritaKuasa Hukum Kemensetneg Tegaskan HGB Hotel Sultan Hanya 30 Tahun: Apa Benar?

Kuasa Hukum Kemensetneg Tegaskan HGB Hotel Sultan Hanya 30 Tahun: Apa Benar?

Date:

Indo News Room – 18 Juni 2026 | Hotel Sultan, salah satu ikon pariwisata Jakarta, menghadapi masa depan yang tidak pasti. Setelah Pengadilan Negeri (PN) Jakpus menginstruksikan pengosongan aset Hotel Sultan, statusnya menjadi barang milik negara (BMN). Tapi, berapa lama Hotel Sultan akan tetap sebagai aset negara? Menurut kuasa hukum Kemensetneg, HGB Hotel Sultan hanya berlaku selama 30 tahun.

Historis HGB Hotel Sultan

Hotel Sultan dibangun pada tahun 1913 oleh seorang pengusaha Belanda bernama Gustaaf Frederik Willem Smit. Pada tahun 1942, Hotel Sultan diambil alih oleh Pemerintah Hindia Belanda dan kemudian menjadi aset negara. Pada tahun 1957, Hotel Sultan dikembalikan kepada Pemerintah Republik Indonesia.

Baca juga:

Tegaknya HGB Hotel Sultan

Pada tahun 1957, Pemerintah Indonesia menetapkan Hotel Sultan sebagai aset negara melalui Surat Keputusan Presiden (SKP) No. 50/1957. SKP ini menetapkan bahwa Hotel Sultan harus dipertahankan sebagai aset negara dan tidak boleh dijual atau dipindahtangankan. Namun, pada tahun 1970-an, Pemerintah Indonesia mulai berencana untuk menjual Hotel Sultan.

Pengosongan Aset Hotel Sultan

Pada tahun 2023, Pengadilan Negeri (PN) Jakpus menginstruksikan pengosongan aset Hotel Sultan. Pengosongan ini dilakukan untuk menentukan status hukum Hotel Sultan. Menurut kuasa hukum Kemensetneg, HGB Hotel Sultan hanya berlaku selama 30 tahun. Artinya, Hotel Sultan akan menjadi aset negara selama 30 tahun dan kemudian akan dipertahankan sebagai warisan budaya.

Baca juga:

Impresi dari Pengosongan Aset Hotel Sultan

  • Pengosongan aset Hotel Sultan menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.
  • Masyarakat khawatir bahwa Hotel Sultan akan kehilangan statusnya sebagai aset negara.
  • Masyarakat juga khawatir bahwa pengosongan aset Hotel Sultan akan mempengaruhi pariwisata di Jakarta.

Tabel Perbandingan Status HGB Hotel Sultan

Tahun Status HGB Keterangan
1913 Asli Hotel Sultan dibangun oleh Gustaaf Frederik Willem Smit.
1942 Diambil Alih Hotel Sultan diambil alih oleh Pemerintah Hindia Belanda.
1957 Aset Negara Hotel Sultan dikembalikan kepada Pemerintah Republik Indonesia.
1970-an Dijual Pemerintah Indonesia berencana untuk menjual Hotel Sultan.
2023 Pengosongan Pengadilan Negeri (PN) Jakpus menginstruksikan pengosongan aset Hotel Sultan.
Ragnhild Izahti
Ragnhild Izahti
Kau ingat dulu, Ragnhild Izahti selalu muncul di kantong kopi para wartawan di Semarang, mengawasi tiap detik berita sambil mengutak‑atik gadget terbaru; sejak 2019, ia berubah jadi mata tajam lapangan senior yang tak pernah lepas dari jejak tinta dan kode. Kini, tiap cerita yang ia rangkai terasa seperti reuni lama—hangat, penuh detail, dan selalu diselingi bisikan teknologi yang membuat semua orang ingin tahu apa yang selanjutnya ia temukan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related