Indo News Room – 11 Juni 2026 | PT Bank Central Asia Tbk (BCA) telah melanjutkan program pembelian kembali (buyback) sahamnya, yang telah mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025. Program ini bertujuan untuk mengoptimalkan prospek pasar modal RI dalam kondisi dinamika global.
Nilai Buyback yang Disiapkan
Nilai buyback yang disiapkan oleh BCA mencapai maksimal Rp 5 triliun, termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya. Presiden Direktur BCA, Hendra Lembong, mengatakan buyback ini menjadi bentuk keyakinan perseroan terhadap prospek pasar modal RI.
Periode Pelaksanaan Buyback
Periode pelaksanaan buyback berlangsung selama 12 bulan sejak 12 Maret 2026 hingga 11 Maret 2027. Namun, perseroan memiliki opsi untuk mengakhiri program lebih cepat dengan tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam keterangan resminya, Hendra Lembong menjelaskan bahwa pelaksanaan buyback ini tidak memiliki dampak material bagi kinerja keuangan dan kegiatan usaha perseroan.
Tabel: Nilai Buyback vs Biaya
| Nilai Buyback | Biaya |
|---|---|
| Rp 5 triliun | Biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya |
Bulletin: Apa itu Buyback Saham?
- Buyback saham adalah proses pembelian kembali saham oleh perusahaan sendiri.
- Program buyback ini bertujuan untuk mengoptimalkan prospek pasar modal RI dalam kondisi dinamika global.
- Nilai buyback yang disiapkan oleh BCA mencapai maksimal Rp 5 triliun.



