Indo News Room – 10 Juni 2026 | Banyak yang heran dengan kabar tentang Jepang mengajak WNI pindah negara dengan gaji Rp27 juta. Namun, ada fakta bahwa Jepang tidak pernah mengajak WNI untuk pindah kewarganegaraan. Jepang dan Indonesia memang memiliki program kerja sama di bidang ketenagakerjaan, tetapi ini bukanlah ajakan untuk pindah negara.
Program Kerja Sama Jepang-Indonesia
Program kerja sama Jepang-Indonesia di bidang ketenagakerjaan dilaksanakan untuk meningkatkan kerjasama ekonomi dan teknis di antara kedua negara. Program ini meliputi pelatihan dan pendidikan, penelitian dan pengembangan, serta kerjasama dalam bidang industri.
Fakta tentang Pindah Negara ke Jepang
Banyak yang berpikir bahwa Jepang mengajak WNI pindah negara dengan gaji Rp27 juta. Namun, ini tidak benar. Jepang memiliki proses perekrutan tenaga kerja yang ketat dan selektif. Jepang hanya menerima perekrutan tenaga kerja yang memiliki kemampuan dan pengalaman yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
- Tidak ada program spesifik Jepang untuk mengajak WNI pindah negara.
- Jepang memiliki proses perekrutan tenaga kerja yang ketat dan selektif.
- Jepang hanya menerima perekrutan tenaga kerja yang memiliki kemampuan dan pengalaman yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
Tabel Komparasi Data Pindah Negara ke Jepang
| Tipe Pindah Negara | WNI yang Dibutuhkan | Gaji yang Ditawarkan |
|---|---|---|
| Pindah negara | 0 | 0 |
| Pengalaman kerja | 0-5 tahun | Rp10-20 juta |
| Pendidikan | 0-10 tahun | Rp5-15 juta |



