HomePolitikAlasan Kejagung Ajukan Kasasi Marcella Santoso: Tuntutan Belum Terakomodir

Alasan Kejagung Ajukan Kasasi Marcella Santoso: Tuntutan Belum Terakomodir

Date:

Indo News Room – 29 Mei 2026 | Alasan Kejagung ajukan kasasi atas terdakwa Marcella Santoso karena tuntutan JPU belum terakomodir dalam putusan hakim. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang proses hukum yang adil dan transparan. Dalam sistem peradilan, kasasi merupakan salah satu upaya hukum yang dapat dilakukan untuk meminta pembatalan atau perubahan putusan hakim.

Table of Content

Table of Contents

Proses Kasasi

Proses kasasi melibatkan pengajuan banding ke Mahkamah Agung (MA) dengan tujuan untuk meminta pembatalan atau perubahan putusan hakim. Dalam kasus Marcella Santoso, Kejagung mengajukan kasasi karena merasa bahwa putusan hakim belum memenuhi tuntutan JPU.

Baca juga:

Tuntutan JPU

Tuntutan JPU dalam kasus Marcella Santoso merupakan salah satu aspek penting dalam proses hukum. JPU memiliki peran penting dalam menentukan hukuman yang sesuai dengan tindakan yang dilakukan oleh terdakwa. Dalam kasus ini, JPU merasa bahwa putusan hakim belum memenuhi tuntutan yang diajukan.

No Tuntutan JPU Putusan Hakim
1 Tuntutan hukuman yang lebih berat Hukuman yang lebih ringan

Dalam tabel di atas, dapat dilihat bahwa tuntutan JPU dan putusan hakim memiliki perbedaan yang signifikan. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang proses hukum yang adil dan transparan.

Baca juga:

Kesimpulan

Alasan Kejagung ajukan kasasi atas terdakwa Marcella Santoso karena tuntutan JPU belum terakomodir dalam putusan hakim. Proses kasasi merupakan salah satu upaya hukum yang dapat dilakukan untuk meminta pembatalan atau perubahan putusan hakim. Dalam kasus ini, Kejagung mengajukan kasasi dengan tujuan untuk meminta pembatalan atau perubahan putusan hakim yang lebih adil dan transparan.

FAQ

Berikut beberapa pertanyaan yang sering diajukan tentang kasus Marcella Santoso:

Baca juga:
  • Apa alasan Kejagung ajukan kasasi atas terdakwa Marcella Santoso?
  • Apa tuntutan JPU dalam kasus Marcella Santoso?
  • Apa proses kasasi yang dilakukan oleh Kejagung?
Telmo Polak Awuf
Telmo Polak Awuf
Dibesarkan di antara derak ketik cepat dan aroma tinta, Telmo Polak Awuf menganggap kucingnya lebih berwawasan sejarah daripada kebanyakan dosen. Tahun 2022, ia menukar mikrofon ruang redaksi dengan pena, menulis dari Surabaya sambil sesekali mengintip buku-buku sejarah yang lebih tebal daripada menu makanan kucingnya. Hasilnya? Karya yang menggabungkan fakta kuno dengan candaan modern, cocok dibaca sambil menunggu kucingnya selesai menguasai dunia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Mirza Mustafic Tinggalkan Bali United: Apa yang Terjadi?

Indo News Room – 04 Juni 2026 | Mirza...

Jadwal Prancis vs Pantai Gading Uji Coba Piala Dunia Live RCTI

Indo News Room – 04 Juni 2026 | Bagi...