Indo News Room – 07 Agustus 2026 | Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana dan Kasat Narkoba AKP Muhammad Jabir diperiksa di Mabes Polri. Pemeriksaan ini merupakan langkah lanjutan dalam penyelidikan kasus narkoba di Banda Aceh.
Proses Pemeriksaan
Proses pemeriksaan dilakukan oleh Propam Mabes Polri untuk memastikan bahwa semua prosedur dan ketentuan hukum dipenuhi.
Langkah Pemeriksaan
- Pemeriksaan awal
- Penyelidikan lanjutan
- Pengambilan kesaksian
Untuk memahami proses ini dengan lebih baik, berikut adalah tabel perbandingan antara proses pemeriksaan di Mabes Polri dan di daerah:
| Proses | Mabes Polri | |
|---|---|---|
| Pemeriksaan Awal | Dilakukan oleh Propam | Dilakukan oleh Satuan Reskrim |
| Penyelidikan Lanjutan | Dilakukan oleh Tim Khusus | Dilakukan oleh Tim Reskrim |
Kesimpulan
Pemeriksaan Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Narkoba oleh Propam Mabes Polri menunjukkan komitmen untuk memerangi kejahatan narkoba dan memastikan keadilan.
FAQ
Apa itu Propam Mabes Polri?
Propam Mabes Polri adalah unit yang bertanggung jawab untuk memeriksa dan menyelidiki kasus-kasus internal di kepolisian.
Siapa yang diperiksa?
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana dan Kasat Narkoba AKP Muhammad Jabir.
Apa tujuan pemeriksaan?
Tujuan pemeriksaan adalah untuk memastikan bahwa semua prosedur dan ketentuan hukum dipenuhi dalam penyelidikan kasus narkoba.



