Indo News Room – 03 Agustus 2026 | Pernyataan anggota Komisi III DPR F-PKS, Adang Daradjatun, menanggapi kasus dugaan pelibatan anak dalam promosi produk rokok elektronik (vape) oleh YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo. Adang menegaskan bahwa anak-anak tidak boleh dijadikan objek promosi produk yang mengandung zat adiktif dan negara memiliki kewajiban untuk melindungi anak dari segala bentuk eksploitasi.
Kasus Bigmo dan Anak-Anak
Polda Metro Jaya masih menyelidiki aduan terhadap Bigmo terkait dugaan mengajak anak di bawah umur mempromosikan liquid vape dalam siaran langsung di kanal YouTube miliknya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan bahwa laporan tersebut masih berstatus pengaduan dan sedang didalami penyidik.
Perlindungan Anak di Ruang Digital
- Adang mendukung langkah aparat penegak hukum dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
- Ia menekankan perlindungan anak di ruang digital dan mendesak penguatan perlindungan anak.
- Adang juga menyerukan pentingnya meningkatkan literasi digital agar anak tidak menjadi sasaran eksploitasi maupun promosi produk yang tidak layak bagi usia mereka.
Peran Orang Tua dan Masyarakat
Adang mengajak platform digital, orang tua, lembaga pendidikan, dan masyarakat memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital anak serta meningkatkan literasi digital.
Kesimpulan
Anggota Komisi III DPR F-PKS, Adang Daradjatun, menegaskan bahwa anak-anak tidak boleh dijadikan objek promosi produk yang mengandung zat adiktif dan negara memiliki kewajiban untuk melindungi anak dari segala bentuk eksploitasi. Ia mendesak perlindungan anak di ruang digital dan mendukung langkah aparat penegak hukum dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
FAQ
Apakah Bigmo telah dipidana?
Tidak, belum. Kasus Bigmo masih dalam penyelidikan.
Apakah anak-anak boleh dijadikan objek promosi produk?
Tidak, tidak boleh. Anak-anak tidak boleh dijadikan objek promosi produk yang mengandung zat adiktif.
Apakah negara memiliki kewajiban untuk melindungi anak?
Ya, negara memiliki kewajiban untuk melindungi anak dari segala bentuk eksploitasi.



