HomeBeritaPengedar Sabu Tangerang Dibekuk: 8,22 Gram di Plafon Kamar Mandi

Pengedar Sabu Tangerang Dibekuk: 8,22 Gram di Plafon Kamar Mandi

Date:

Indo News Room – 20 Juli 2026 | Pengedar sabu di Tangerang dibekuk polisi setelah ditemukan menyimpan 8,22 gram sabu di plafon kamar mandi. Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Table of Content

Table of Contents

Proses Penangkapan

Setelah dilakukan penyelidikan dan menemukan seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi dari masyarakat, petugas langsung melakukan penangkapan dan interogasi.

Baca juga:

Rincian Penangkapan

  • Pengedar sabu ditangkap di Tangerang
  • 8,22 gram sabu ditemukan di plafon kamar mandi
  • Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian
Jumlah Sabu Lokasi Penyimpanan
8,22 gram Plafon kamar mandi

Pengedar sabu ini akan dijerat dengan hukuman yang sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

Baca juga:
Baca juga:
Mallin Mallin Mallin
Mallin Mallin Mallin
Menyusuri jejak bintang di langit Jakarta, Mallin Mallin Mallin menganyam puisi teknis dari rangkaian kabel hingga kalimat, menyalakan rasa ingin tahu lewat buku-buku sejarah yang menuturkan zaman. Dengan latar belakang teknik, ia menorehkan debut menulis pada 2022, mengukir kata‑kata yang menyeberangi ruang dan waktu, seakan menelusuri galaksi masa lalu. Setiap karya baginya adalah konstelasi pengetahuan, memanggil pembaca untuk menatap horizon baru dengan mata yang terjaga oleh cahaya ilmu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related