Indo News Room – 20 Juli 2026 | Pengedar sabu di Tangerang dibekuk polisi setelah ditemukan menyimpan 8,22 gram sabu di plafon kamar mandi. Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Proses Penangkapan
Setelah dilakukan penyelidikan dan menemukan seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi dari masyarakat, petugas langsung melakukan penangkapan dan interogasi.
Baca juga:
Rincian Penangkapan
- Pengedar sabu ditangkap di Tangerang
- 8,22 gram sabu ditemukan di plafon kamar mandi
- Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian
| Jumlah Sabu | Lokasi Penyimpanan |
|---|---|
| 8,22 gram | Plafon kamar mandi |
Pengedar sabu ini akan dijerat dengan hukuman yang sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
Baca juga:
Baca juga:



