Indo News Room – 18 Juli 2026 | Dalam beberapa tahun terakhir, Jakarta telah menghadapi masalah sampah yang semakin parah. Sebagai salah satu kota terbesar di Indonesia, Jakarta menghasilkan lebih dari 10.000 ton sampah per hari. Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Daerah DKI Jakarta telah memutuskan untuk mengadopsi sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, yaitu controlled landfill di TPA Bantargebang yang mulai beroperasi pada 1 Agustus 2026.
Apakah Controlled Landfill?
Controlled landfill adalah suatu sistem pengelolaan sampah yang menggunakan teknologi canggih untuk mengurangi dampak lingkungan. Sistem ini menggunakan lapisan penutup yang dapat menyerap gas beracun dan mengurangi bau. Selain itu, controlled landfill juga menggunakan sistem pendingin yang dapat mengurangi suhu di dalam tempat pembuangan akhir.
Manfaat Controlled Landfill
- Mengurangi dampak lingkungan
- Mengurangi bau dan gas beracun
- Mengurangi suhu di dalam tempat pembuangan akhir
Bagaimana Controlled Landfill di Bantargebang Beroperasi?
Controlled landfill di Bantargebang akan menggunakan teknologi canggih untuk mengelola sampah. Sistem ini akan diawasi oleh tim ahli yang berpengalaman dalam bidang pengelolaan sampah. Selain itu, sistem ini juga akan menggunakan sistem monitoring yang dapat memantau kualitas udara dan air di sekitar tempat pembuangan akhir.
Tabel Komparasi Controlled Landfill dan Open Dumping
| Sistem | Manfaat | Kerugian |
|---|---|---|
| Controlled Landfill | Mengurangi dampak lingkungan, mengurangi bau dan gas beracun, mengurangi suhu di dalam tempat pembuangan akhir | Kelangkaan sumber daya, biaya yang lebih tinggi |
| Open Dumping | Tidak ada manfaat | Menghasilkan dampak lingkungan, menghasilkan bau dan gas beracun, meningkatkan suhu di dalam tempat pembuangan akhir |
Kesimpulan
Controlled landfill di Bantargebang adalah suatu sistem pengelolaan sampah yang modern dan ramah lingkungan. Sistem ini dapat mengurangi dampak lingkungan, mengurangi bau dan gas beracun, dan mengurangi suhu di dalam tempat pembuangan akhir. Pemerintah Daerah DKI Jakarta harus terus meningkatkan kualitas pengelolaan sampah di Jakarta untuk mencapai tujuan pengelolaan sampah yang lebih baik.



