Indo News Room – 14 Juli 2026 | Pengacara Don Ritto, Handika Honggowongso, mengibaratkan posisi Don Ritto sebagai "pelanduk" yang terjepit di tengah konflik pihak-pihak yang memiliki kewenangan besar. Menurutnya, Don Ritto menjadi pihak yang ikut terseret dalam perkara yang melibatkan lembaga penegak hukum.
Posisi Don Ritto
Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara yang tengah ditangani Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi penanganan perkara PT ASABRI, dugaan korupsi suplai batu bara ke PLN, serta perkara piutang PT SBS dengan PT KNI.
Rincian Kasus
Don diduga kuat berperan sebagai nominee atau pihak yang digunakan untuk menyamarkan aset. Di antara 13 lokasi yang digeledah, dua di antaranya diduga terafiliasi dengan Don Ritto, yaitu kafe de’Clan dan money changer KOIN.
| Lokasi | Aset Disita |
|---|---|
| Kafe de’Clan | SGD 3.130.000, USD 889.965, Rp 259.159.000 |
| Money Changer KOIN | Rp 7.200.000.000 |
Handika Honggowongso menegaskan pihaknya akan mendasarkan pembelaan pada alat bukti, bukan asumsi.
Kesimpulan
Pengacara Don Ritto, Handika Honggowongso, mengklaim Don Ritto berada dalam posisi sulit karena terjepit antara pihak-pihak besar. Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dan diduga berperan sebagai nominee untuk menyamarkan aset.
FAQ
Apa yang terjadi pada Don Ritto? Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi.
Siapa yang menjadi pengacara Don Ritto? Handika Honggowongso menjadi pengacara Don Ritto.
Apa yang diduga dilakukan Don Ritto? Don Ritto diduga berperan sebagai nominee untuk menyamarkan aset.



