Indo News Room – 08 Juli 2026 | Penggeledahan 3 kasus korupsi yang dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri telah menyita uang total Rp 67,2 miliar dari penggeledahan di kafe de’Clan dan Point Monye Changer di Jakarta.
Penyidik Kortastipidkor Polri melakukan penggeledahan di kedua lokasi tersebut sebagai bagian dari penyidikan atas tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi, yaitu kasus blackout batu bara PLN, Asabri-Jiwasraya, dan kasus penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Uang yang Disita
Uang yang disita dari lokasi de’Clan terdiri atas SGD 3.130.000 dalam pecahan 100 dolar Singapura, USD 889.965, serta uang tunai Rp 259.159.000.
Konversi uang tersebut dalam bentuk rupiah sekitar Rp 60 miliar.
Barang Bukti di Money Changer
Sementara itu, dari lokasi Point Money Changer, polisi menyita 71 item barang bukti, termasuk uang asing yang terdiri dari 16 jenis dengan nilai total sekitar Rp 7,2 miliar.
Totok Suharyanto, Kakortastipidkor Polri, menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berlanjut untuk mendalami perkara tersebut.
Tiga Orang Diamankan
Terdapat tiga orang yang diamankan, yaitu pegawai kafe yang berada di lokasi saat penggeledahan dilakukan.
Totok tidak merinci siapa saja mereka.
Berikut adalah tabel komparasi penggeledahan di de’Clan dan Point Money Changer:
| Lokasi | Uang yang Disita |
|---|---|
| de’Clan | SGD 3.130.000, USD 889.965, uang tunai Rp 259.159.000 |
| Point Money Changer | 71 item barang bukti, uang asing 16 jenis dengan nilai total sekitar Rp 7,2 miliar |



