Indo News Room – 06 Juli 2026 | Pernahkah Anda mendengar tentang kasus korupsi batu bara yang merugikan negara Rp 5 triliun? Polri telah mengungkapkan dugaan manipulasi dalam pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU.
Dugaan Manipulasi Dokumen Pasokan Batu Bara
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri telah mengungkapkan dugaan manipulasi dalam pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU. Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri Brigjen Pol. Robertus Yohanes De Deo mengatakan bahwa nilai kerugian tersebut masih berupa indikasi awal dan akan dipastikan melalui audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kerugian Negara Rp 5 Triliun
Robertus mengatakan bahwa akibat perbuatan tersebut, ditambah dengan kerugian perekonomian terkait dengan terjadinya blackout, diindikasikan telah terjadi kerugian keuangan negara dan/atau perekonomian negara kurang lebih Rp 5 triliun. Namun terkait dengan nilai ini, secara riil dan pasti saat ini sedang kami koordinasikan dengan BPK RI untuk melakukan audit investigasi secara resmi.
Modus Operandi Korupsi Batu Bara
Robertus mengatakan bahwa penyidik menduga terdapat manipulasi terhadap kualitas dan kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU, serta penyimpangan pembayaran kontrak yang tidak sesuai dengan kondisi riil. Modus yang kami temukan dalam proses penyelidikan di antaranya terkait dengan adanya dugaan manipulasi dokumen kualitas batu bara yang dikirimkan atau dipasok. Kemudian manipulasi terkait dengan kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU, serta dugaan penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya atau yang riil.
Tindak Lanjut Kasus Korupsi Batu Bara
Perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan sejak 4 Juli 2026. Penyidik kini akan memeriksa saksi-saksi, meminta keterangan ahli, menyita dokumen dan barang bukti elektronik, menelusuri aliran dana, hingga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik individu maupun korporasi. Penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap seluruh perkara, seluruh pihak yang bertanggung jawab, serta mengoptimalkan upaya asset recovery guna memulihkan kerugian keuangan negara dan/atau perekonomian negara.
Fakta dan Angka
| Faktor | Jumlah |
|---|---|
| Kerugian Negara | Rp 5 Triliun |
| Kuantitas Batu Bara yang Dipasok | Belum Tersedia |
| Pembayaran Kontrak | Belum Tersedia |
Daftar Pertanyaan dan Jawaban
-
Pertanyaan: Apa yang menyebabkan kerugian negara Rp 5 triliun?
Jawaban: Dugaan manipulasi dalam pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU.
-
Pertanyaan: Siapa yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi batu bara?
Jawaban: Belum ada tersangka yang ditetapkan.
-
Pertanyaan: Apa yang akan dilakukan selanjutnya oleh penyidik?
Jawaban: Penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap seluruh perkara dan memulihkan kerugian keuangan negara.



