HomePolitikKomisi II Akan Temui NU hingga Muhammadiyah untuk Mengumpulkan Masukan RUU Pemilu

Komisi II Akan Temui NU hingga Muhammadiyah untuk Mengumpulkan Masukan RUU Pemilu

Date:

Indo News Room – 03 Juli 2026 | Komisi II DPR akan melakukan safari ke sejumlah organisasi kemasyarakatan, termasuk Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, serta partai politik nonparlemen untuk menyerap aspirasi dalam pembahasan RUU Pemilu.

Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, pihaknya bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad telah menyepakati untuk terus mempertajam daftar inventarisasi masalah (DIM) sebagai dasar penyusunan RUU Pemilu.

Baca juga:

Pembahasan RUU Pemilu

Komisi II berharap dapat menghimpun berbagai pandangan mengenai arah pembenahan sistem pemilu dan demokrasi nasional yang nantinya menjadi bahan dalam penyusunan RUU Pemilu.

Organisasi yang akan dikunjungi

  • Nahdlatul Ulama (NU)
  • Muhammadiyah
  • Walubi
  • Organisasi-organisasi keagamaan Kristen

Komisi II berencana untuk mengunjungi langsung organisasi-organisasi tersebut untuk menyerap aspirasi dan melihat bagaimana ekspektasi serta konsep yang diberikan oleh partai-partai nonparlemen dan organisasi-organisasi tersebut terkait dengan blueprint kepemiluan dan demokrasi kita.

Baca juga:

Penyusunan RUU Pemilu

Komisi II akan menggunakan hasil kegiatan tersebut sebagai dasar penyusunan RUU Pemilu. Mereka berharap dapat menghasilkan RUU Pemilu yang baik dan tepat untuk kebutuhan masyarakat Indonesia.

Tabel Komparasi Data

No Nama Organisasi Keterlibatan
1 Nahdlatul Ulama (NU) Bertindak sebagai organisasi kemasyarakatan dan keagamaan
2 Muhammadiyah Bertindak sebagai organisasi kemasyarakatan dan keagamaan
3 Walubi Bertindak sebagai organisasi kemasyarakatan dan keagamaan
4 Organisasi-organisasi keagamaan Kristen Bertindak sebagai organisasi kemasyarakatan dan keagamaan

Komisi II berharap dapat menghimpun berbagai pandangan mengenai arah pembenahan sistem pemilu dan demokrasi nasional yang nantinya menjadi bahan dalam penyusunan RUU Pemilu.

Baca juga:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related