Indo News Room – 02 Juli 2026 | Banyaknya orang yang sakit di Indonesia membuat beban klaim BPJS Kesehatan meningkat signifikan.
Angka ini naik Rp 15,2 triliun dibandingkan realisasi tahun 2024 yang sebesar Rp 176,11 triliun.
Peningkatan beban jaminan kesehatan ini memperlihatkan skala perlindungan kesehatan yang mudah diakses oleh rakyat.
Penyakit katastropik menyerap 26,28 persen dari total biaya pelayanan kesehatan sepanjang 2025.
Penyakit dengan biaya tertinggi adalah penyakit jantung yang mencapai Rp 17,3 triliun, disusul gagal ginjal sebesar Rp 13,3 triliun, kanker sebesar Rp 10,3 triliun, dan stroke sebesar Rp 7,2 triliun.
Rata-rata waktu pembayaran kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) pada 2025 mencapai 11,37 hari kerja.
Sementara itu, rata-rata pembayaran klaim kepada rumah sakit dilakukan dalam 13,64 hari kalender.
Di sisi lain, rasio klaim tahun 2025 juga mencapai 108,27 persen.
Dengan capaian tersebut, sekitar 98,62 persen penduduk Indonesia telah terdaftar sebagai peserta JKN.
Cakupan UHC di daerah telah mencakup 30 provinsi dan 407 kabupaten/kota.
Pendapatan iuran JKN pada 2025 mencapai Rp176,72 triliun, naik dibandingkan Rp 165,34 triliun pada 2024.
Kolektibilitas iuran JKN 99,49 persen, ini meningkat dari tahun 2024 sebesar 99,17 persen.
Penjelasan Lebih Lanjut
Rasio Klaim Tahun 2025
Rasio klaim pada tahun 2025 mencapai 108,27 persen.
Ini berarti bahwa rata-rata klaim yang dilakukan oleh peserta JKN lebih tinggi daripada rata-rata klaim yang dilakukan oleh fasilitas kesehatan lainnya.
Penyakit Katastropik
Penyakit katastropik menyerap 26,28 persen dari total biaya pelayanan kesehatan sepanjang 2025.
Penyakit dengan biaya tertinggi adalah penyakit jantung, gagal ginjal, kanker, dan stroke.
Kesimpulan
Beban klaim BPJS Kesehatan meningkat signifikan pada tahun 2025.
Peningkatan beban jaminan kesehatan ini memperlihatkan skala perlindungan kesehatan yang mudah diakses oleh rakyat.
Penyakit katastropik menyerap 26,28 persen dari total biaya pelayanan kesehatan sepanjang 2025.



