Indo News Room – 09 April 2026 | Harga avtur naik tajam pada awal 2026 menimbulkan kekhawatiran akan kenaikan biaya perjalanan haji. Namun, pemerintah menahan biaya haji dan mengalokasikan APBN sebesar Rp 1,77 triliun untuk menutup selisih. Kebijakan ini diumumkan oleh Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Istana Negara, Rabu, 8 April 2026.
Kenaikan Harga Avtur dan Dampaknya pada Industri Penerbangan
Avtur (bahan bakar pesawat) mengalami lonjakan harga dari Rp13.656 per liter menjadi sekitar Rp23.551 per liter, dipicu oleh dinamika geopolitik di Timur Tengah. Kenaikan ini secara otomatis meningkatkan tarif tiket pesawat domestik dan internasional, termasuk penerbangan khusus untuk jemaah haji.
Rincian Kenaikan Avtur
- Harga avtur per liter naik sekitar 73% dalam tiga bulan terakhir.
- Kenaikan ini memicu perkiraan kenaikan tarif tiket sebesar 9‑13% setelah PPN DTP (Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah) diterapkan.
- Maskapai melaporkan peningkatan biaya operasional yang signifikan, terutama pada rute haji yang menggunakan pesawat berbodi lebar.
Langkah Pemerintah Menahan Biaya Haji
Menko Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membebankan kenaikan avtur kepada jemaah haji. Sebagai langkah konkret, pemerintah menurunkan biaya haji sebesar Rp 2 juta dibandingkan tahun sebelumnya dan menahan biaya tetap meski avtur naik.
Strategi Penahan Biaya
- Penetapan PPN DTP sehingga beban pajak tidak dibebankan pada konsumen.
- Subsidi langsung dari APBN untuk menutup selisih biaya bahan bakar.
- Efisiensi anggaran tahun 2025 yang dialihkan ke program haji tahun 2026.
Anggaran APBN Rp 1,77 Triliun: Detail Penggunaan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa alokasi Rp 1,77 triliun akan menutupi biaya avtur tambahan bagi sekitar 220 ribu jemaah haji. Dana ini bersumber dari efisiensi anggaran tahun 2025 dan dialokasikan secara khusus untuk menahan lonjakan biaya perjalanan.
| Komponen | Biaya 2025 (Rp) | Biaya 2026 (Rp) | Selisih yang Ditanggung APBN |
|---|---|---|---|
| Tarif Avtur per Liter | 13.656 | 23.551 | – |
| Tarif Tiket Haji (per orang) | 30.000.000 | 33.900.000 | 3.900.000 |
| Total Biaya untuk 220.000 Jemaah | 6,60 Triliun | 7,46 Triliun | Rp 1,77 Triliun |
Dengan menahan kenaikan tarif haji, pemerintah memastikan tidak ada beban tambahan pada jemaah, sekaligus menjaga kestabilan keuangan Kementerian Agama.
Komparasi Biaya Haji 2025 vs 2026
Berikut perbandingan singkat antara biaya haji tahun 2025 dan 2026 setelah intervensi pemerintah.
- Biaya Haji 2025: Rp 32.000.000 per jemaah (sebelum penurunan).
- Biaya Haji 2026 (setelah penurunan Rp 2 juta): Rp 30.000.000 per jemaah.
- Kenaikan Avtur yang diproyeksikan: Sekitar 9‑13% pada tarif tiket.
- Penyerapan oleh APBN: Rp 1,77 triliun untuk menutupi selisih total.
Keputusan ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi rakyat berpendapatan rendah dari beban biaya ibadah yang meningkat.
FAQ
- Apakah biaya haji akan naik di tahun 2027? Pemerintah belum mengumumkan kebijakan untuk tahun 2027, namun mekanisme penyerapan biaya avtur melalui APBN dapat diterapkan kembali bila diperlukan.
- Berapa jumlah jemaah haji yang mendapat manfaat dari penyerapan APBN? Sekitar 220 ribu jemaah haji tahun 2026.
- Apakah subsidi avtur berdampak pada harga tiket maskapai lain? Subsidi khusus ditujukan untuk tarif haji; maskapai komersial tetap menyesuaikan harga tiket sesuai pasar.
- Bagaimana cara pemerintah menghemat anggaran untuk menyalurkan Rp 1,77 triliun? Pemerintah melakukan efisiensi pada program tahun 2025, mengurangi belanja yang tidak esensial, dan mengalihkan dana tersebut ke program haji.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berhasil menahan biaya haji meski avtur naik, sekaligus menunjukkan komitmen fiskal melalui penyerapan biaya oleh APBN. Baca selengkapnya di artikel terkait Kebijakan Haji 2026 dan Dampak Harga Avtur pada Industri Penerbangan.



