Indo News Room – 26 Juni 2026 | Banyak orang mungkin tidak tahu bahwa di Jalan Juanda, terdapat 15 bangunan liar yang dibongkar oleh Satpol PP Depok bersama TNI dan Polri. Bangunan-bangunan liar ini telah lama berdiri dan telah menjadi masalah bagi masyarakat sekitar.
Penertiban Bangunan Liar
Penertiban bangunan liar di Jalan Juanda merupakan langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini. Bangunan-bangunan liar ini tidak memiliki izin dan telah merusak lingkungan sekitar.
Lahan Bekas Penertiban
Lahan bekas penertiban akan dijadikan ruang terbuka hijau untuk mencegah banjir. Ini merupakan langkah yang bijak karena ruang terbuka hijau dapat membantu mengurangi efek banjir dan meningkatkan kualitas udara.
Tabel Komparasi Biaya
| Bangunan | Biaya Penertiban |
|---|---|
| Bangunan 1 | 10.000.000 |
| Bangunan 2 | 12.000.000 |
| Bangunan 3 | 8.000.000 |
- Bangunan liar di Jalan Juanda telah dibongkar oleh Satpol PP Depok bersama TNI dan Polri.
- Lahan bekas penertiban akan dijadikan ruang terbuka hijau untuk mencegah banjir.
- Bangunan-bangunan liar tidak memiliki izin dan telah merusak lingkungan sekitar.



