Indo News Room – 17 Juni 2026 | Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bergerak cepat melakukan penanganan darurat pascagempa bumi berkekuatan Magnitudo (M) 6.7 yang mengguncang Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Tim personel langsung diturunkan untuk menangani infrastruktur yang rusak.
Penanganan Infrastruktur
Penanganan infrastruktur pascagempa menjadi prioritas utama Kementerian PU. Dalam penanganan ini, dilakukan beberapa tahap, yaitu:
- Penilaian kerusakan infrastruktur
- Perbaikan infrastruktur yang rusak
- Rekonstruksi infrastruktur yang hancur
Penilaian Kerusakan Infrastruktur
Penilaian kerusakan infrastruktur dilakukan untuk mengetahui seberapa besar kerusakan yang terjadi. Dalam penilaian ini, tim akan meninjau infrastruktur yang rusak dan membuat laporan tentang kerusakan yang terjadi.
| No | Infrastruktur | Kerusakan |
|---|---|---|
| 1 | Jalan | Rusak parah |
| 2 | Jembatan | Rusak ringan |
Dalam beberapa hari, Kementerian PU telah menangani beberapa infrastruktur yang rusak. Dengan penanganan yang cepat, diharapkan infrastruktur dapat kembali berfungsi dengan normal.



