Indo News Room – 14 Mei 2026 | Perempuan autis di Semarang diduga diperkosa oleh oknum pengurus LSM yang merupakan tetangga korban. Pelaku berinisial JD (40) diketahui telah melakukan pemerkosaan beberapa kali sejak tahun 2025. Korban yang hamil 5 bulan saat ini menjalani perawatan di rumah sakit.
Fakta-Fakta Kasus Pemerkosaan
- Pelaku oknum LSM adalah tetangga korban.
- Pelaku telah melakukan pemerkosaan beberapa kali sejak tahun 2025.
- Korban hamil 5 bulan saat ini dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Kasus Pemerkosaan di Semarang
Kasus pemerkosaan ini telah dilaporkan ke Satres PPA dan PPO Polrestabes Semarang. Kepolisian telah memproses laporan tersebut dan meminta keterangan dari korban, orang tua korban, dan saksi-saksi terkait.
Kuasa hukum korban, Zainal Abidin Petir, telah mengatakan bahwa pelaku telah melakukan pemerkosaan beberapa kali sejak tahun 2025. Pelaku diketahui telah melakukan pemerkosaan pada Mei 2026 saat korban hamil 5 bulan.
Tindakan Kepolisian
Kepolisian telah memproses laporan pemerkosaan tersebut dan meminta keterangan dari korban, orang tua korban, dan saksi-saksi terkait. Kepolisian juga telah meminta pelaku untuk diamankan dan untuk memberikan keterangan.
Kesimpulan
Kasus pemerkosaan ini telah menimbulkan kemarahan masyarakat. Kepolisian telah memproses laporan pemerkosaan tersebut dan meminta keterangan dari korban, orang tua korban, dan saksi-saksi terkait. Pelaku telah diamankan dan akan diadili di pengadilan.
FAQ
Siapa pelaku pemerkosaan?
Pelaku pemerkosaan adalah oknum pengurus LSM yang merupakan tetangga korban.
Apakah korban hamil 5 bulan?
Ya, korban hamil 5 bulan saat ini dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Apakah kepolisian telah memproses laporan pemerkosaan?
Ya, kepolisian telah memproses laporan pemerkosaan dan meminta keterangan dari korban, orang tua korban, dan saksi-saksi terkait.



