Indo News Room – 08 Mei 2026 | Kronologi penculikan anak 1,5 tahun di Tulungagung, Jawa Timur, telah terungkap. Tersangka, GH, seorang babysitter 52 tahun, telah ditangkap di Pelabuhan Merak, Cilegon, saat akan menyeberang ke Pulau Sumatera pada Rabu (6/5). Berikut adalah rincian kronologi yang mengejutkan:
Kronologi Penculikan
- 2 Mei 2026: Ibu korban menitipkan anaknya kepada GH karena harus bekerja di warung kopi (warkop) pada malam hari.
- 3 Mei 2026: GH memberikan alasan bahwa anaknya sedang tidur dan tidak bisa diganggu.
- 4 Mei 2026: GH memberikan alasan yang sama, bahwa anaknya masih tertidur.
- 5 Mei 2026: GH menelepon ibu korban bahwa dirinya sedang jalan-jalan bersama balita itu dan meminta bertemu di salah satu tempat untuk mengantar anaknya. Namun, GH rupanya sudah kabur membawa korban.
- 6 Mei 2026: Ibu korban melapor ke Polres Tulungagung, dan GH akhirnya ditangkap di Pelabuhan Merak, Cilegon.
Penangkapan Tersangka
Polres Tulungagung menangkap GH di Pelabuhan Merak, Cilegon, saat akan menyeberang ke Pulau Sumatera. GH telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan intensif atas dugaan penculikan tersebut.
Pasal yang Dijerat
Tersangka dijerat Pasal 454 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
FAQ
-
Siapa tersangka dalam kasus penculikan anak 1,5 tahun di Tulungagung?
GH, seorang babysitter 52 tahun.
Baca juga: -
Di mana tersangka ditangkap?
Pelabuhan Merak, Cilegon.
-
Bagaimana kronologi penculikan anak 1,5 tahun di Tulungagung?
GH menipu ibu korban dengan memberikan alasan bahwa anaknya sedang tidur dan tidak bisa diganggu. Namun, GH rupanya sudah kabur membawa korban.
Baca juga:



