Indo News Room – 07 Mei 2026 | Wamendagri Ribka Haluk menekankan pentingnya penguatan peran Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk memperkuat Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Dalam Kick Off Meeting Revisi PP 54/2004, Ribka Haluk menyampaikan bahwa MRP merupakan wujud eksistensi dan afirmasi yang diberikan oleh negara kepada orang asli Papua.
Peran MRP dalam Otsus Papua
MRP memiliki peran penting dalam pelaksanaan Otsus Papua, termasuk pengawasan dana Otsus, perlindungan masyarakat adat, pemberdayaan perempuan Papua, dan penguatan peran MRP dalam perumusan kebijakan daerah.
Revisi PP 54/2004
Revisi PP 54/2004 diarahkan untuk memperkuat kelembagaan MRP dan menjawab kebutuhan hukum dan sosial masyarakat Papua. Pemerintah menargetkan penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tersebut dapat diselesaikan pada Desember 2026.
| No | Kebutuhan | Penyelesaian |
|---|---|---|
| 1 | Pengawasan dana Otsus | MRP akan memantau penggunaan dana Otsus |
| 2 | Perlindungan masyarakat adat | MRP akan melindungi hak-hak masyarakat adat |
| 3 | Pemberdayaan perempuan Papua | MRP akan meningkatkan peran perempuan Papua |
Wamendagri Ribka Haluk juga menekankan pentingnya sinergi antara MRP, pemerintah daerah, DPR Papua, DPRK, akademisi, tokoh adat, tokoh agama, dan kelompok perempuan dalam mengawal implementasi Otonomi Khusus Papua.



