Indo News Room – 17 Agustus 2026 | Pada HUT ke-81 RI, sebanyak 173.706 narapidana mendapatkan remisi umum. Dari angka tersebut, sekitar 3 ribu di antaranya langsung bebas. Remisi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan kepada para narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani hukuman.
Apa itu Remisi?
Remisi adalah pengurangan hukuman yang diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Remisi dapat diberikan dalam bentuk pengurangan hukuman atau pembebasan dari hukuman.
Jenis-Jenis Remisi
Ada beberapa jenis remisi yang dapat diberikan, antara lain:
- Remisi umum: diberikan kepada semua narapidana yang memenuhi syarat-syarat tertentu.
- Remisi khusus: diberikan kepada narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik dan telah memenuhi syarat-syarat tertentu.
Remisi yang diberikan pada HUT ke-81 RI ini merupakan contoh remisi umum yang diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat-syarat tertentu.
Dampak Remisi
Remisi dapat memiliki dampak yang signifikan terhadap narapidana dan masyarakat. Dengan remisi, narapidana dapat memiliki kesempatan untuk memulai hidup baru dan meninggalkan kehidupan kriminal di masa lalu.
| No | Jenis Remisi | Dampak |
|---|---|---|
| 1 | Remisi Umum | Pengurangan hukuman |
| 2 | Remisi Khusus | Pembebasan dari hukuman |
Dengan demikian, remisi dapat membantu meningkatkan kualitas hidup narapidana dan masyarakat.



