Indo News Room – 10 Agustus 2026 | Bareskrim Polri menggerebek tempat hiburan malam HH Club Planet 3.0 Pub & KTV di Kota Batam, Kepulauan Riau, pada hari Senin dini hari. Penggerebekan ini terkait dugaan peredaran narkoba yang dilakukan oleh pihak manajemen tempat hiburan tersebut.
Siapa yang Diamankan?
Pada saat penggerebekan, petugas mengamankan 32 orang yang berstatus sebagai tersangka dan saksi. Mereka juga menyita sejumlah barang bukti narkoba.
Bagaimana Penggerebekan Dilakukan?
- Penggerebekan dilakukan oleh Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC dipimpin Kombes Pol. Handik Zusen, Kombes Pol. Kevin Leleury, dan AKBP Titus Yudho Ully.
- Penggerebekan dimulai pada pukul 01.00 WIB.
Siapa yang Menggerebek?
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan bahwa penggerebekan dilakukan untuk menangkap pelaku peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut.
Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi selesai dilakukan.
Kenapa Gerebekan Dilakukan?
Penggerebekan dilakukan karena dugaan peredaran narkoba yang dilakukan oleh pihak manajemen tempat hiburan tersebut.
Penyitaan narkoba di tempat hiburan malam di Batam merupakan langkah yang tepat untuk membasmi peredaran narkoba di daerah tersebut.
Bahwa penangkapan 32 orang tersangka dan saksi di tempat hiburan malam di Batam merupakan langkah yang tepat untuk membasmi peredaran narkoba di daerah tersebut.
FAQ
Siapa yang diamankan dalam penggerebekan Bareskrim Polri di Batam?
32 orang yang berstatus sebagai tersangka dan saksi.
Bagaimana penggerebekan Bareskrim Polri di Batam dilakukan?
Penggerebekan dilakukan oleh Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC dipimpin Kombes Pol. Handik Zusen, Kombes Pol. Kevin Leleury, dan AKBP Titus Yudho Ully.
Siapa yang menggerebek Bareskrim Polri di Batam?
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso.
Kenapa penggerebekan Bareskrim Polri di Batam dilakukan?
Dugaan peredaran narkoba yang dilakukan oleh pihak manajemen tempat hiburan tersebut.



