Indo News Room – 05 Agustus 2026 | 16.812 pelanggaran pelat nomor terekam ETLE menunjukkan bahwa sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) efektif dalam memantau dan menindak pelanggaran lalu lintas. ETLE merupakan teknologi canggih yang digunakan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk memantau dan mengawasi pelanggaran lalu lintas di jalan.
Apa itu ETLE?
ETLE adalah sistem yang menggunakan kamera pengintai dan teknologi pengenalan pelat nomor untuk mendeteksi dan merekam pelanggaran lalu lintas. Sistem ini dapat mendeteksi pelanggaran seperti melanggar rambu lalu lintas, melebihi batas kecepatan, dan tidak menggunakan sabuk pengaman.
Bagaimana ETLE Bekerja?
ETLE bekerja dengan menggunakan kamera pengintai yang dipasang di sepanjang jalan untuk mendeteksi dan merekam pelanggaran lalu lintas. Kamera ini dilengkapi dengan teknologi pengenalan pelat nomor yang dapat membaca pelat nomor kendaraan dengan akurat.
| Pelanggaran | Jumlah |
|---|---|
| Melanggar rambu lalu lintas | 5.000 |
| Melebihi batas kecepatan | 4.000 |
| Tidak menggunakan sabuk pengaman | 3.000 |
ETLE juga dilengkapi dengan sistem manajemen data yang dapat menganalisis dan memproses data pelanggaran lalu lintas. Sistem ini dapat membantu Korlantas Polri untuk mengidentifikasi pola pelanggaran lalu lintas dan mengembangkan strategi untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas.
Manfaat ETLE
ETLE memiliki beberapa manfaat, antara lain:
- Mengurangi pelanggaran lalu lintas
- Meningkatkan keselamatan lalu lintas
- Menghemat biaya operasional
Dengan demikian, ETLE merupakan teknologi yang efektif dalam memantau dan menindak pelanggaran lalu lintas. Korlantas Polri dapat menggunakan data yang dikumpulkan oleh ETLE untuk mengembangkan strategi untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan keselamatan lalu lintas.



