Indo News Room – 01 Agustus 2026 | Oknum petugas Dishub Kota Bekasi terungkap melibatkan diri dalam praktik pungli (pungutan liar) sebesar Rp1,7 juta kepada seorang sopir truk. Kejadian ini telah menimbulkan kemarahan Gubernur Dedi Mulyadi, yang menuntut sanksi tegas bagi pelaku ini.
Penyebab Pungli Oknum Dishub Bekasi
Oknum petugas Dishub Kota Bekasi diduga melakukan pungli terhadap sopir truk karena kurangnya kesadaran dan kehati-hatian dalam menjalankan tugas. Hal ini menyebabkan mereka menerima uang sembunyi-sembunyi dari sopir truk.
Tindakan Gubernur Dedi Mulyadi
Gubernur Dedi Mulyadi mengecam keras tindakan oknum petugas Dishub Kota Bekasi dan menuntut sanksi tegas bagi mereka. Ia berharap tindakan ini dapat memberikan contoh bahwa korupsi tidak akan dibiarkan dan akan ditindak tegas.
Komparasi Data Pungli di Indonesia
| Tahun | Jumlah Pungli |
|---|---|
| 2022 | Rp5,8 miliar |
| 2023 | Rp10,5 miliar |
- Pungli di Indonesia terus meningkat sejak tahun 2022.
- Jumlah pungli meningkat sebesar 81,48% dari tahun 2022 ke 2023.
Aktivitas Korupsi di Indonesia
Korupsi telah menjadi masalah serius di Indonesia. Selain pungli, banyak kasus korupsi lainnya juga terjadi di berbagai sektor.



