Indo News Room – 24 Juli 2026 | Dudung KSP Sebut TNI Tak Ikut Tagih Pajak Hanya Pendampingan merupakan pernyataan yang menarik perhatian publik. Kepala KSP Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman menegaskan bahwa TNI tidak terlibat dalam penagihan pajak, hanya mendampingi petugas pajak. Dia menjamin bahwa pendekatan ini tidak represif.
Apa itu Pendampingan Pajak?
Pendampingan pajak adalah proses di mana petugas pajak dibantu oleh pihak lain, dalam hal ini TNI, untuk memastikan bahwa wajib pajak memenuhi kewajibannya. Pendampingan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.
Manfaat Pendampingan Pajak
- Meningkatkan kesadaran wajib pajak tentang kewajiban mereka
- Memastikan bahwa wajib pajak memenuhi kewajibannya tepat waktu
- Mengurangi potensi penagihan yang represif
| No | Manfaat | Penjelasan |
|---|---|---|
| 1 | Kesadaran | Meningkatkan kesadaran wajib pajak tentang kewajiban mereka |
| 2 | Kepatuhan | Memastikan bahwa wajib pajak memenuhi kewajibannya tepat waktu |
| 3 | Penagihan | Mengurangi potensi penagihan yang represif |
Dengan demikian, pernyataan Dudung KSP Sebut TNI Tak Ikut Tagih Pajak Hanya Pendampingan dapat dipahami sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, serta mengurangi potensi penagihan yang represif.



