Indo News Room – 16 Juli 2026 | Kejagung terus menuntaskan kasus Febrie yang berhubungan dengan pengadaan sprindik. Baru-baru ini, Kejagung resmi membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini.
Tim khusus ini terdiri dari sembilan jaksa senior yang mayoritas pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Baru
Kejagung telah mengeluarkan keputusan untuk menambahkan tiga sprindik baru ke dalam daftar sprindik yang telah mereka terbitkan sebelumnya.
Tujuan dari keputusan ini adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam menangani kasus Febrie.
Febrie Masih Tersangka
Walaupun Kejagung telah terbitkan 3 sprindik baru, Febrie masih tetap menjadi tersangka utama dalam kasus ini.
Kejagung berjanji untuk terus menuntaskan kasus ini dengan sebaik mungkin.
Tabel Perbandingan Kasus Febrie
| Tahun | Kejadian | Tindakan Kejagung |
|---|---|---|
| 2020 | Pengadaan sprindik yang tidak transparan | Kejagung membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini |
| 2021 | Febrie menjadi tersangka utama dalam kasus ini | Kejagung terus menuntaskan kasus ini |
Bulletin Poin-Poin Penting
- Kejagung telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus Febrie
- Tim khusus ini terdiri dari sembilan jaksa senior yang mayoritas pernah bertugas di KPK
- Febrie masih tetap menjadi tersangka utama dalam kasus ini
Kejagung telah berjanji untuk terus menuntaskan kasus ini dengan sebaik mungkin.



