Indo News Room – 10 Juli 2026 | Rumah Sentul di Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah penyidik Polri menyita uang tunai sebesar SGD 3.130.000, USD 889.965, dan Rp 259.159.000. Ternyata, rumah itu milik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, yang telah mengakui bahwa rumah itu adalah miliknya sejak lama.
Febrie membenarkan bahwa rumah Sentul adalah miliknya dan bukanlah milik orang lain seperti yang telah dilaporkan sebelumnya. Ia menjelaskan bahwa rumah itu telah dimiliki sejak lama dan bisa dilihat dari proses kepemilikan sejak awal.
Rumah Sentul Milik Febrie Adriansyah
Rincian Aset Febrie Adriansyah
Berikut adalah rincian aset Febrie Adriansyah:
- Tanah dan Bangunan di Jakarta Selatan, nilai Rp 2.308.250.000
- Tanah di Tangerang Selatan, nilai Rp 597.232.000
- Tanah di Tangerang Selatan, nilai Rp 644.864.000
- Tanah di Bandung, nilai Rp 473.000.000
- Tanah dan Bangunan di Jakarta Selatan, nilai Rp 10.829.474.000
Penyidikan Korupsi
Penyidikan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU yang menyebabkan black out di beberapa wilayah, perkara PT Asabri, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Kesimpulan
Rumah Sentul milik Febrie Adriansyah telah menjadi sorotan setelah penyidik Polri menyita uang tunai. Namun, Febrie telah membenarkan bahwa rumah itu adalah miliknya sejak lama dan memiliki nilai sebesar Rp 10.829.474.000.



