Indo News Room – 03 Juli 2026 | Menghadapi tantangan untuk memenuhi hak kesehatan seksual napi, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Mashudi, telah mengumumkan rencana untuk memperkuat pemenuhan hak tersebut. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan menyusun kebijakan mengenai hak cuti dikunjungi keluarga (CDK), yang mencakup fungsi sebagai suami-istri termasuk kebutuhan seksual.
Rencana Tindak Lanjut Ditjen Pas
- Menyusun kebijakan dan tata kelola pemenuhan hak CDK
- Mengatur mekanisme pemenuhan hak seksual warga binaan melalui hubungan suami dan istri
- Membuat standar pelaksanaan di setiap unit pelaksana teknis (UPT)
- Menambahkan instrumen asesmen, mekanisme pengawasan, dan strategi implementasi secara nasional
Program Pencegahan Penyakit Seksual
Mashudi juga menyebutkan bahwa Ditjen Pas akan terus menjalankan berbagai program pencegahan penularan penyakit seksual melalui edukasi dan penguatan layanan kesehatan di lapas. Program-program ini termasuk:
- Pelaksanaan edukasi PHBS, HIV, IMS, dan penyalahgunaan napza kepada warga binaan
- Kerja sama Kemenimipas dan Kementerian Kesehatan melalui program CKK Nasional hingga Desember tahun 2026
Tantangan dan Solusi
Menghadapi tantangan untuk memenuhi hak kesehatan seksual napi, Ditjen Pas berkomitmen untuk meningkatkan kualitas klinik pemasyarakatan dan memperkuat aspek psikologis dan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan pemasyarakatan.
Mengingat bahwa kebutuhan seksual adalah hak asasi manusia, penting untuk memastikan bahwa napi dapat menikmati hak tersebut dengan aman dan nyaman.
Ditjen Pas berharap bahwa dengan kebijakan dan program yang dijalankan, mereka dapat meningkatkan kualitas hidup napi dan memenuhi hak kesehatan seksual mereka.
Bagaimana Anda melihat langkah-langkah yang diambil oleh Ditjen Pas? Apakah Anda memiliki saran untuk meningkatkan kualitas hidup napi?
| No | Nama Program | Tujuan |
|---|---|---|
| 1 | Edukasi PHBS | Menyebarkan pengetahuan tentang penyakit seksual dan cara mencegahnya |
| 2 | Kerja Sama Kemenimipas dan Kementerian Kesehatan | Meningkatkan kerja sama antara dua lembaga untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di lapas |



