Indo News Room – 01 Juli 2026 | Kasus kekerasan seksual di Pondok Pesantren (Ponpes) Fathul Ulum Banjarnegara telah menyebabkan Kemenag Jateng mengajukan penutupan lembaga tersebut. Kasus ini melibatkan pengasuh ponpes yang menjadi tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati.
Penanganan Kasus
Kemenag Jateng telah melakukan penyelidikan dan menemukan bukti-bukti yang cukup untuk mengajukan penutupan ponpes. Penutupan ini diharapkan dapat mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.
Baca juga:
Tabel Data Kasus Kekerasan Seksual
| No | Kasus | Lokasi |
|---|---|---|
| 1 | Kekerasan seksual terhadap santriwati | Banjarnegara |
Untuk mencegah kasus serupa, perlu dilakukan beberapa langkah, antara lain:
Baca juga:
- Meningkatkan kesadaran dan edukasi tentang kekerasan seksual
- Membuat kebijakan yang jelas dan tegas untuk menangani kasus kekerasan seksual
- Meningkatkan kerja sama antara lembaga pendidikan dan lembaga penegak hukum
Baca juga:



